Minggu, 17 Januari 2010

etika pemanfaatan

Etika Dalam Pemanfaatan Komputer

Bagi seorang pengguna (user) komputer tidak lebih daripada sebuah blackbox (kotak hitam) yang menjalankan fungsi-fungsi tertentu sesuai dengan kebutuhan. Seperti halnya manusia yang terdiri dari jiwa dan raga, komputer dapat bekerja karena adanya perpaduan antara perangkat keras dan perangkat lunak (hardware dan software) yang terintegrasi. Sesuai dengan karakteristiknya, perangkat keras diproduksi oleh pabrik-pabrik manufaktur yang besar, dimana memiliki mekanisme pengecekan kualitas produk yang harus disepakati dan diaatai. Namun hal yang serupa tidak berlaku bagi perangkat lunak yang dapat diproduksi oleh siapa saja, mulai dari programmer amatir sampai dengan yang profesional. Lepas daripada siapa yang bertugas untuk merencanakan dan mengembangkan suatu aplikasi atau perangkat lunak tertentu, beberapa prinsip dasar etika harus dipenuhi agar tidak merugikan perusahaan dimana perangkat lunak tersebut diimplementasikan. etika ini sendiri merupakan pelengkap dari tiga prinsip yang harus ditegakkan dalam implementasi dunia komputer agar tidak mengganggu tatanan sosial dan kemasyarakatan, yaitu: etika, moral, dan hukum.

Bukanlah suatu hal yang berlebihan jika dikatakan bahwa komputer merupakan alat sosial karena kenyataannya bahwa teknologi tersebut dipergunakan secara intensif pada berbagai komunitas masyarakat seperti institusi, organisasi, perusahaan, dan lain sebagainya. Seperti halnya pada alat-alat sosial yang lain, pemanfaatan teknologi komputer dapat secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap tatanan kehidupan masyarakan yang menggunakannya. Selain dibutuhkan moral - yang didefinisikan sebagai suatu prinsip perilaku benar dan salah (Beauchamp et.al., 1983) - dan hukum, etika memegang peranan yang sangat penting. Kata “ etika” atau “ethics” dalam bahasa Inggris, berasal dari bahasa Yunani “e thos”, yang berarti karakter. etika selanjutnya didefinisikan sebagai suatu set kepercayaan, standar, atau pemikiran yang dimiliki oleh suatu individu, kelompok, atau masyarakat (Nagajaran, 1990).Berbeda dengan moral, etika dapat sangat berbeda antara satu masyarakat ke masyarakat lain. Karakteristik etika yang lebih spesifik dalam dunia komputer diperkenalkan oleh seorang profesor dari Darmouth pada tahun 1985. James H. Moor mendefinisikan etika komputer sebagai analisis mengenai sifat dan dampak sosial teknologi kompter, serta formulasi dan justrifikasi kebijakan dalam menggunakan teknologi tersebut secara etis (Slater, 1991 and Lacayo, 1991). Khusus untuk pembuatan perangkat lunak yang didasari pada teknik-teknik pemrograman terstruktur dan logika, James Moor memperkenalkan tiga alasan utama mengapa etika diperlukan: Logical Malleability (Kelenturan Logika), Transformation Factor (Faktor Transformasi), dan Invisibility Factor (Faktor Tak Kasat Mata).

Kelenturan Logika

Yang dimaksud dengan kelenturan logika di sini adalah bahwa perangkat aplikasi dalam komputer akan melakukan hal-hal yang diinginkan oleh pembuatnya, dalam hal ini adalah programmer. Programmer sendiri menggunakan analisanya dalam menangkap kebutuhan pengguna (users) sebagai landasan dalam perancangan dan konstruksi aplikasi yang dibuatnya. Pertanyaannya adalah: apakah program yang dibuat telah 100% tepat berfungsi seperti yang diinginkan oleh pemakainya? Contoh yang paling klasik adalah seorang customer service yang memberikan alasan kepada pelanggan bahwa keluhan mereka tidak beralasan karena berdasarkan data pada komputer, tidak terdapat hal-hal yang aneh. Dengan kata lain, customer service dalam konteks ini “berasumsi” atau “menganggap” bahwa yang dilakukan komputer selalu benar. Dilihat dari sisi pengguna, customer service ini dapat dibenarkan karena yang bersangkutan telah mengikuti prosedur yang ditetapkan. Sementara dari sisi manajemen yang membuat prosedur, hal yang sama juga dibenarkan karena aplikasi yang ada telah diujicobakan sebelum diimplementasikan dalam aktivitas operasional sehari-hari. Namun apakah perangkat aplikasi tersebut memang sudah benar-benar “benar” dalam arti kata melakukan persis hal-hal seperti yang diinginkan perusahaan, seperti:

1. Apakah logika pemrograman yang dipergunakan sudah tepat seperti yang dipergunakan perusahaan di lapangan?
2. Apakah algoritma atau struktur program yang dipergunakan sudah tepat mencerminkan segala kemungkinan skenario yang kerap terjadi dalam operasional sehari-hari?
3. Apakah formula-formula yang diinginkan sudah tepat diimplementasikan oleh sistem?
4. Apakah perangkat lunak aplikasi yang ada sudah bebas dari kesalahan (error) baik yang disebabkan oleh sistem maupun manusia pemakainya?
5. Apakah komputer dapat “menjawab” semua pertanyaan atau kasus yang mungkin terjadi sehari-hari?
6. Apakah aplikasi yang diimplementasikan masih relevan dengan kebutuhan perusahaan saat ini?

Dan masih banyak pertanyaan-pertanyaan lain yang harus diajukan karena bagi pengguna atau users, komputer adalah sebuah kotak hitam yang dibuat oleh praktisi teknologi informasi seperti programmer. Programmer yang tidak memiliki etika yang baik tidak akan begitu perduli dengan segala kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi di perusahaan yang secara prinsip merupakan resiko yang tidak dapat dipandang kecil.

Faktor Transformasi

Kehadiran komputer dalam dunia bisnis tidak hanya telah berhasil meningkatkan kinerja perusahaan yang menggunakannya, namun telah secara langsung mengubah cara-cara orang melakukan kegiatan atau aktivitas bisnis sehari-hari (transformasi). Dapat dilihat bagaimana electronic mail telah dapat menggantikan komunikasi tradisional surat-menyurat, internet menggantikan pusat informasi, Electronic Data Interchange (EDI) menggantikan transaksi manual, sistem basis data (database system) menggantikan lemari penyimpan arsip, dan lain sebagainya. Transformasi besar-besaran juga terjadi pada level manajemen puncak dimana peran komputer semakin lama semakin besar dalam proses pengambilan keputusan. Produk-produk Management Information System, Decision Support System, dan Executive Information System ditawarkan oleh berbagai perusahaan software di dunia untuk membantu para manajer dan direktur dalam industri tertentu dalam aktivitasnya sehari-hari. Konsep mengenai etika berkembang dalam fenomena transformasi ini karena telah bergesernya paradigma dan mekanisme dalam melakukan transaksi bisnis sehari-hari, baik antara komponen-komponen internal perusahaan maupun dengan faktor eksternal lainnya. Isu-isu yang berkembang sehubungan dengan hal ini adalah sebagai berikut:

1. Sebuah perusahaan memaksa perusahaan supplier-nya untuk menggunakan perangkat lunak tertentu agar dapat dengan mudah diintegrasikan
2. Sekumpulan investor baru mau menanamkan investasinya jika perusahaan yang bersangkutan telah memiliki sumber daya manusia yang akrab dengan teknologi komputer (computer literate)
3. Konsorsium konsultan dan vendor perangkat lunak bersedia membantu perusahaan untuk menerapkan teknologi informasi dengan syarat harus mempergunakan aplikasi tertentu
4. Asosiasi pada suatu industri tertentu dibentuk yang beranggotakan perusahaan-perusahaan pada industri tersebut yang menggunakan perangkat lunak sejenis
5. Pemerintah memaksa perusahaan-perusahaan untuk membeli dan menggunakan perangkat lunak produksi perusahaan tertentu tanpa memperhatikan keanekaragaman kebutuhan masing-masing perusahaan

Hal-hal tersebut di atas memperlihatkan, bahwa tanpa adanya etika dalam dunia komputer - khususnya dalam dunia perangkat lunak - pihak-pihak tertentu dapat dengan mudah memanfaatkan trend dan fenomena transformasi ini. Perusahaan berskala kecil dan menengah biasanya yang kerap menjadi korban dari institusi atau konsorsium yang lebih besar.

Faktor Tak Kasat Mata

Sebagai sebuah kotak hitam yang dibuat oleh praktisi teknologi informasi, di mata pengguna atau user, komputer akan bekerja sesuai dengan aplikasi yang diinstalasi. Ada tiga operasi dasar internal yang dilakukan oleh para programmer dalam membangun kotak hitam tersebut:

1. Nilai-Nilai pemrograman yang tak terlihat - yang merupakan parameter-parameter yang dipergunakan oleh programmer untuk membangun aplikasinya. Bagaimana perusahaan dapat mengetahui bahwa nilai-nilai parameter yang dipergunakan sudah tepat dan tidak dimanipulasi?
2. Perhitungan yang tak terlihat - yang merupakan kumpulan dari formula-formula yang dipergunakan dalam proses pengolahan data menjadi informasi, yang selanjutnya akan dipergunakan oleh manajemen untuk mengambil keputusan. Bagaiamana manajemen dapat mengetahui bahwa formula yang dipakai sudah benar dan akurat?
3. Penyalahgunaan yang tak terlihat - yang merupakan kemungkinan dikembangkannya sebuah program atau algoritma yang melanggar hukum seperti penggelapan pajak, pembocoran rahasia internal (mata-mata), manipulasi perhitungan, dan lain sebagainya.

Faktor tak kasat mata merupakan “kesempatan” yang paling banyak dipergunakan oleh para “penjahat elektronik” karena seperti halnya hubungan antara pasien dan dokter, seringkali perusahaan memasrahkan seutuhnya pengembangan aplikasi kepada para programmer yang ditunjuk.

Dalam Undang-undang telah ditentukan



Pasal 30



1. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun.
2. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
3. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan.





Pasal 31



1. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau penyadapan atas Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dalam suatu komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain.
2. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atas transmisi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak bersifat publik dari, ke, dan di dalam suatu komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain, baik yang tidak menyebabkan perubahan apa pun maupun yang menyebabkan adanya perubahan, penghilangan, dan/atau penghentian Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sedang ditransmisikan.
3. Kecuali intersepsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), intersepsi yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum atas permintaan kepolisian, kejaksaan, dan/atau institusi penegak hukum lainnya yang ditetapkan berdasarkan undang-undang
4. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara intersepsi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah.



















10 ETIKA BERKOMPUTER



Dari waktu kewaktu penggunaan komputer dan internet terus meningkat saat ini di perkirakan sudah 150 juta orang diseluruh dunia yang menggunakan fasilitas internet dan diperkirakan pertumbuhan internet mencapai 10 % per bulan. Tujuan dan perilakunya pun memang berbeda. Umumnya orang dewasa menggunakan internet sebagai bagian dari pekerjaan dan untuk mendapatkan informasi, sedangkan anak-anak mengakses internet untuk kebutuhan hiburan seperti game, music, berkenalan dengan orang lain, mencari gambar, lyrics lagu, menulis email, dan lain-lain.Dengan banyaknya pengguna internet ini maka dapat dipastikan selalu ada sisi positif dan negatifnya. Cyberbullying ( pelecehan atau perilaku mengganggu didunia cyber ) adalah salah satu dampak negatif yang sering terjadi dan dari perilaku ini disurvey telah banyak mengganggu mental anak-anak remaja. Maka dari itu kita harus belajar bagaimana untuk mempunyai etika yang baik dalam berkomputer . Berikut ini sepuluh etika berkomputer, seandainya diterapkan oleh remaja dan profesional IT pasti dampak negatif dari penggunaan internet akan berkurang dan tingkat keamanan dan kenyamanan dalam mengakses dan menggunakan komputer maupun internet akan menjadi lebih menyenangkan.



10 Etika dalam Berkomputer



1. Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain



Dalam menggunakan komputer kita tidak boleh merugikan orang lain, misalnya menggunakan komputer untuk membobol sebuah bank, menggunakan komputer untuk membuat virus,menggunakan komputer untuk merusak sistem keamanan seseorang.

2. Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain



Bagi pengguna komputer,diharapkan jangan mengganggu dan menggunakan komputer untuk mengganggu hak-hak orang lain,seperti melakukan pembajakan terhadap karya orang lain,meginstal sebuah program yang tidak legal.



3. Jangan memata-matai file-file yang bukan haknya



Memata-matai,mengintai dan mengambil data milik orang lain yang bukan haknya,sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan oleh penggun komputer karna sangat merugikan orang lain dan kegiatan ini biasa dilakukan oleh para Cracker dan Hacker yang tidak bertanggung jawab.



4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri



Ini biasa digunakan oleh perampok-perampok dan pencuri yang biasa menggunakan komputer untuk membobol sistem keamanan sebuah bank,dan digunakan oleh para teroris untuk mencari dana dengan membobol identitas pribadi targetnya.

5. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu



Menggunakan komputer untuk menyebarkan berita-berita palsu dan berkebalikan dengan fakta,serta mengumbar informasi tentang seseorang yang semuanya berupa kebohongan,dan cenderung kepada pelanggaran hukum yaitu merusak nama baik seseorang.

6. Jangan menduplikasi atau menggunakan software tanpa membayar



Ini yang biasa dilakukan masyarakat awam yang biasanya dengan tampang tidak berdosa menduplikasi software atau data seseorang tanpa mencantumkan sumber yang dia ambil

7. Jangan menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan



Apabila kita ingin membuka computer orang lain,kita diharapkan meminta izin dari empunya terlebih dahulu.



8. Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain



Ini seperti menduplikatkan sebuah software lalu memperbanyaknya dan kemudian di komersialkan

9. Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang



Dalam membuat sebuah program hendaknya kita menilai sisi positif dan negatifnya,apabila program yang kita buat lebih banyak dampak buruknya lebih baik kita menghentikan membuat program itu.



10. Selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan komputer



Dalam menggunakan komputer kita harus mempertimbangkan setiap sisi baik buruknya,jangan sampai kita merugikan pihak lain.



Apabila setiap pengguna komputer maupun internet, menerapkan 10 etika dalam berkomputer dalam menggunakan komputer ataupun internet, bisa dipastikan keamanan dan kenyamanan bagi user maupun pengguna komputer atau internet bisa lebih menyenangkan.
Tags: etika
Prev: vote
Next: lagu 25 november 2008
reply share

2 Comments
ekuya
reply
ekuya wrote on Jul 6, '09
Buka toko online gratis dan promosikan usaha anda secara gratis, hanya di http://www.ekuya.com
produkgrosir
reply
produkgrosir wrote on Sep 4, '09
Promosikan produk anda secara gratis di http://www.produkgrosir.com, pasang iklan gratis dan dapatkan pembeli yang perpotensi. Tidak di kenakan biaya apa pun dan tidak ada tanggal expired untuk listing produk anda. Jangan lewatkan kesempatan emas ini!
audio reply video reply
Add a Comment
For:
Add a comment to this blog entry, for everyone
Send phakiah a personal message
Subject:


-

Quote original message


phakiah
phakiah

* Photos of budi
* Personal Message
* RSS Feed [?]
* Report Abuse

ETIKA MENUTUT ILMU

Etika Menuntut Ilmu PDF Print E-mail
User Rating: / 8
PoorBest

Menuntut ilmu adalah satu keharusan bagi kita kaum muslimin. Banyak sekali dalil yang menunjukkan keutamaan ilmu, para penuntut ilmu dan yang mengajarkannya.

Adab-adab dalam menuntut ilmu yang harus kita ketahui agar ilmu yang kita tuntut berfaidah bagi kita dan orang yang ada di sekitar kita sangatlah banyak. Adab-adab tersebut di antaranya adalah :

1. Ikhlas karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala

Hendaknya niat kita dalam menuntut ilmu adalah karena Allah Azza Wa Jalla dan untuk negeri akhirat. Apabila seseorang menuntut ilmu hanya untuk mendapatkan gelar agar bisa mendapatkan kedudukan yang tinggi atau ingin menjadi orang yang terpandang atau niat yang sejenisnya, maka Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Sallam telah memberi peringatan tentang hal ini dalam sabdanya :

“Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu dengan mengharap wajah Allah, tidaklah ia mempelajarinya melainkan untuk memperoleh harta dunia, dia takkan mendapatkan harumnya bau surga di hari kiamat.” [Dekeluarkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang hasan]

Tetapi kalau ada orang yang mengatakan bahwa saya ingin mendapatkan syahadah (MA atau Doktor, misalnya) bukan karena ingin mendapatkan dunia, tetapi karena sudah menjadi peraturan yang tidak tertulis kalau seseorang yang memiliki pendidikan yang lebih tinggi, segala ucapannya menjadi lebih didengarkan orang dalam menyampaikan ilmu atau dalam mengajar. Niat ini - insya Allah - termasuk niat yang benar.

2. Untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya dan orang lain.

Semua manusia pada mulanya adalah bodoh. Kita berniat untuk menghilangkan kebodohan dari diri kita, setelah kita menjadi orang yang memiliki ilmu kita harus mengajarkannya kepada orang lain untuk menghilang kebodohan dari diri mereka, dan tentu saja mengajarkan kepada orang lain itu dengan berbagai cara agar orang lain dapat mengambil faidah dari ilmu kita.

Apakah disyaratkan untuk memberi manfaat pada orang lain itu kita duduk dimasjid dan mengadakan satu pengajian ataukah kita memberi manfa’at pada orang lain dengan ilmu itu pada setiap saat? Jawaban yang benar adalah yang kedua; karena Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Sampaikanlah dariku walaupun cuma satu ayat (HR: Bukhari)

Imam Ahmad berkata: Ilmu itu tidak ada bandingannya apabila niatnya benar. Para muridnya bertanya: Bagaimanakah yang demikian itu? Beliau menjawab: ia berniat menghilangkan kebodohan dari dirinya dan dari orang lain.

3. Berniat dalam menuntut ilmu untuk membela syari’at.

Sudah menjadi keharusan bagi para penuntut ilmu berniat dalam menuntut ilmu untuk membela syari’at. Karena kedudukan syari’at sama dengan pedang kalau tidak ada seseorang yang menggunakannya ia tidak berarti apa-apa. Penuntut ilmu harus membela agamanya dari hal-hal yang menyimpang dari agama (bid’ah), sebagaimana tuntunan yang diajarkan Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Sallam. Hal ini tidak ada yang bisa melakukannya kecuali orang yang memiliki ilmu yang benar, sesuai petunjuk Al-Qor’an dan As-Sunnah.

4. Lapang dada dalam menerima perbedaan pendapat.

Apabila ada perbedaan pendapat, hendaknya penuntut ilmu menerima perbedaan itu dengan lapang dada selama perbedaan itu pada persoalaan ijtihad, bukan persoalaan aqidah, karena persoalan aqidah adalah masalah yang tidak ada perbedaan pendapat di kalangan salaf 1). Berbeda dalam masalah ijtihad, perbedaan pendapat telah ada sejak zaman shahabat, bahkan pada masa Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Sallam masih hidup. Karena itu jangan sampai kita menghina atau menjelekkan orang lain yang kebetulan berbeda pandapat dengan kita.

5. Mengamalkan ilmu yang telah didapatkan.

Termasuk adab yang tepenting bagi para penuntut ilmu adalah mengamalkan ilmu yang telah diperoleh, karena amal adalah buah dari ilmu, baik itu aqidah, ibadah, akhlak maupun muamalah. Karena orang yang telah memiliki ilmu adalah seperti orang memiliki senjata. Ilmu atau senjata (pedang) tidak akan ada gunanya kecuali diamalkan (digunakan).

6. Menghormati para ulama dan memuliakan mereka.

Penuntut ilmu harus selalu lapang dada dalam menerima perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan ulama. Jangan sampai ia mengumpat atau mencela ulama yang kebetulan keliru di dalam memutuskan suatu masalah. Mengumpat orang biasa saja sudah termasuk dosa besar apalagi kalau orang itu adalah seorang ulama.

7. Mencari kebenaran dan sabar

Termasuk adab yang paling penting bagi kita sebagai seorang penuntut ilmu adalah mencari kebenaran dari ilmu yang telah didapatkan. Mencari kebenaran dari berita berita yang sampai kepada kita yang menjadi sumber hukum. Ketika sampai kepada kita sebuah hadits misalnya, kita harus meneliti lebih dahulu tentang keshahihan hadits tersebut. Kalau sudah kita temukan bukti bahwa hadits itu adalah shahih, kita berusaha lagi mencari makna (pengertian ) dari hadits tersebut. Dalam mencari kebenaran ini kita harus sabar, jangan tergesa-gasa, jangan cepat merasa bosan atau keluh kesah. Jangan sampai kita mempelajari satu pelajaran setengah-setengah, belajar satu kitab sebentar lalu ganti lagi dengan kitab yang lain. Kalau seperti itu kita tidak akan mendapatkan apa dari yang kita tuntut.

Di samping itu, mencari kebenaran dalam ilmu sangat penting karena sesungguhnya pembawa berita terkadang punya maksud yang tidak benar, atau barangkali dia tidak bermaksud jahat namun dia keliru dalam memahami sebuah dalil.Wallahu ‘Alam.

———-

1) Pendapat ini perlu ditinjau lebih lanjut karena telah ada perbedaan pendapat tentang masalah “Apakah Allah dapat di lihat didunia? ” dan ini adalah masalah Aqidah, dan beberapa perbedaan pendapat lain.

—————————

Dikutip dari ” Kitabul ilmi” Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin
(Abu Luthfi) http://van.9f.com/adab_menuntut_ilmu.htm

Swalt Templates

etika dalam pengembangan dan menuntut ilmu

ETIKA DALAM PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN





A. Pendahuluan

Segala puji bagi allah SWT yang mengajarkan kepada manusia apa-apa yang belum diketahui. Shalawat dan salam kepada Rasul pembawa rahmat bagi sekalian alam; “Tidaklah kamu memperhatikan bahwa Allah memudahkan untuk kamu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan ni’mat-Nya atas kamu, baik yang lahir maupun yang bathin. Dan di antara manusia ada yang membantah Allah tanpa ilmu, tanpa petunjuk dan tanpa kitab yang terang kebenarannya”. Alquran surah Luqman ayat 20: “Barangsiapa menginginkan dunia dia harus berilmu, barangsiapa menginginkan akhirat dia harus berilmu dan barangsiapa menginginkan keduanya maka dia harus berilmu”.[1] Hal senada juga pernah diucapkan oleh Imam Syafi’i ra., dalam kata-kata hikmah dan nasehat-nasehat beliau: “Siapa senang kepada dunia maka hendaklah ia mencari ilmu dan barangsiapa berkehendak kepada akhirat juga hendaklah mencari ilmu. Karena menuntut ilmu lebih baik daripada shalat sunnat dan barangsiapa menuntut ilmu hendaklah ia mendalaminya, tanpanya kehalusan ilmu akan hilang serta manusia yang paling tinggi derajatnya ialah mereka yang tidak melihat derajatnya. Begitu juga semulia-mulia manusia ialah mereka yang tidak melihat kemuliannya. Dan sabda Nabi SAW: Sebaik-baik manusia diantara kalian ialah yang paling baik etika atau akhlaknya”.

Manusia dalam pencarian mereka terhadap alam semesta dalam berbagai sisinya memperoleh penemuan-penemuan baru yang ketika diolah secara sistematis melalui penyelidikan-penyelidikan dan pengujuian-pengujian lantas menjadi apa yang disebut dengan ilmu pengetahuan. Beragamnya lapangan penggalian dan penyelidikan membuahkan beragamnya lapangan ilmu pengetahuan yang dirumuskan yang dikira oleh manusia akan memberikan keuntungan dan kemudahan bagi hidup mereka, namun dalam kenyataannya juga menimbulkan akibat-akibat yang justru merusak dan meyusahkan mereka. Oleh karena itu, diperlukan moral/etika dalam penggalian, perumusan dan pengembangan serta pemanfaatan ilmu agar ilmu menjadi sesuatu yang memberikan kemudahan, ketentraman dan kebahagiaan bagi manusia. Berkaitan dengan hal di atas, dalam makalah ini dikemukakan tentang pengertian etika, standar buruk baik dan etika dalam pengembangan ilmu.





B. Pengertian Etika

Dalam mendefinisikan etika ini para ahli mengemukakan beberapa pendapat diantaranya:

”Ethics is the branch of philosophy in which men attemp to evaluate and decide upon particular courses of moral actions or general theories of conduct. The term “ethies” or “ethic” from thr Greek Ethios (moral) and Ethos (character), also refers to the values of rules of conduct held by agroup or individual, as for examplein the phrase “Cristian Ethies” or “Unithical Behavior”.[2]

“Etika adalah studi tentang tingkah laku manusia, tidak hanya menentukan kebenarannya sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki manfaat atau kebaikan seluruh tingkah laku manusia”.[3]

“Etika adalah ilmu tentang filsafat moral, tidak mengenai fakta, tetapi tentang nilai-nilai, tidak mengenai sifat tindakan manusia tetapi tentang idenya”.[4]

“Etika adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh dapat diketahui oleh akal pikiran”.[5]

“Objek material etika adalah tingkah laku manusia dan objek formalnya adalah buruk atau baiknya perbuatan mereka atau bermoral dan tidak bermoralnya tingkah laku manusia”.[6]

Jika objek material dan objek formalnya adalah seperti di atas, maka di dalam Islam dapat disebut dengan akhlak yang ukurannya telah ditetapkan Allah yang menciptakan semua makhluk, Yang Maha Mengetahui, yang Dia informasikan kepada para Nabi dan Rasul melalui Malaikat Jibril hingga kepada Rasul Muhammad SAW.[7] Di dalam sebuah hadits dinyatakan: اِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ, yang artinya: “Aku hanya diutus untuk menyempurnakan Akhlak”. Siti Aisyah isteri Rasulullah ditanya tantang akhlak Rasulullah, ia menjelaskan bahwa akhlak Rasulullah adalah Alquran كَانَ خُلُقُه الْقُرآن.[8] Pertanyaan ini berkaitan dengan Alquran surah 68 ayat 4:

وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ (٤)

Artinya: ”Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (Q.S. Al-Qalam: 4)

Di dalam agama Islam standar akhlak diterangkan dengan sempurna pada semua hal yang menyangkut kepentingan untuk menjaga dan memelihara kebahagiaan manusia dalam menunaikan tugas mereka sebagai khalifah di bumi yang berdiri tegak di atas kata adil, yaitu meletakkan segala sesuatu pada tempatnya dan ihsan lawan fahsya, munkar dan melampaui batas yang juga disebut zhalim, tabdziir dan israf. Dalam Alquran surah an-Nahal ayat 90 Allah SWT menjelaskan:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (٩٠)

Artinya: ”Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”[9] (Q.S. An-Nahal: 90)



Kata al-’adl dalam segala bentuknya disebut sebanyak 26 kali, merupakan penekanan yang sangat tegas bahwa tanpa adil maka apapun yang dilakukan manusia pasti akan mendatangkan bencana termasuk dalam pengembangan ilmu.

وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (١٤١)

Artinya: ”Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila Dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (Q.S. Al-An’am: 141)[10]



Ini tentang Israf (berlebih-lebihan), sesuatu yang berlebih-lebihan atau melampaui batas maka akan menimbulkan bencana. Tentang israf ini disebutkan dalam segala aspeknya sebanyak 22 kali

وَقُلْنَا يَا آدَمُ اسْكُنْ أَنْتَ وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ وَكُلا مِنْهَا رَغَدًا حَيْثُ شِئْتُمَا وَلا تَقْرَبَا هَذِهِ الشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ الظَّالِمِينَ (٣٥)فَأَزَلَّهُمَا الشَّيْطَانُ عَنْهَا فَأَخْرَجَهُمَا مِمَّا كَانَا فِيهِ وَقُلْنَا اهْبِطُوا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ وَلَكُمْ فِي الأرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَى حِينٍ (٣٦)

Artinya: ”Dan Kami berfirman: "Hai Adam, diamilah oleh kamu dan isterimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik dimana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu Termasuk orang-orang yang zalim. Lalu keduanya digelincirkan oleh syaitan dari surga itu dan dikeluarkan dari Keadaan semula dan Kami berfirman: "Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan." (Q.S. Al-Baqarah: 35-36)



Zhalim, melangggar ketentuan Allah menyebabkan Adam dan Hawa dipindahkan kepemukaan bumi, ini juga berarti zhalim mengakibatkan penderitaan dan bencana yang sangat mengerikan. Allah menyebutkan dalam Alquran tentang zhalim dengan segala bentuk dan kaitan pemahamannya sebanyak 321 kali, lebih dari 4% dari keseluruhan ayat Alquran yang berjumlah 6236 ayat.[11]

Inilah di antara batsan-batasan etika/moral/akhlak dalam alquran, belum lagi dalam Hadits Nabi Muhammad SAW, jelas gamblang dan pasti, datang dari Rabbul ’Alamin yang Maha Mengetahui. Dari hadits dan ayat-ayat di atas, dapat dikemukakan bahwa akhlak dalam Islam adalah: ”Ketentuan dari Allah dan rasul-Nya tentang ukuran buruk dan baiknya tingkah laku atau perbuatan manusia.”

Apapun ukuran etika/moral yang datang dari selain Allah, pada hakekatnya hanyalah hasil akal pikiran dan hawa nafsu dengan interaksinya dengan alam yang dapat diindra baik secara langsung maupun secara tidak langsung melalui apa yang disebut ilmu. Berikut akan dikemukakan hal ini lebih jauh, berkenaan dengan ukuran baik dan buruk.



C. Beberapa Pendapat Tentang Ukuran Buruk dan Baik di dalam Aliran Filsafat



Di dalam aliran filsafat terdapat beberapa pendapat mengenai ukuran buruk dan baiknya perbuatan manusia, diantaranya:

1. Pendapat Aliran Hedonisme

Menurut penganut aliran ini perbuatan manusia dikatakan baik jika mendatangkan kenikmatan, kebahagiaan dan kelezatan. Tidak perduli, yang penting nikmat, walaupun sesudah itu mengakibatkan penderitaan. Sebaliknya semua perbuatan manusia itu dipandang buruk jika mengakibatkan penderitaan walaupun dibalik penderitaan itu sesungguhnya ada kebahagiaan.[12]







2. Pendapat Aliran Vitalisme

Aliran ini berpendapat bahwa orang yang baik atau perbuatan yang baik ialah orang atau perbuatan yang mencerminkan kekuatan dan orang atau perbuatan yang tidak baik ialah yang mencerminkan kelemahan.[13]

Paham aliran ini melahirkan penjajahan, feodalisme dan tirani, sebagaimana dapat disaksikan dalam pentas sejarah dimulai dari penjajahan Inggris, kemudian Belanda, Portugis dan negara-negara yang kuat hingga pecahnya perang dunia kedua yang kemudian masih dilanjutkan dengan bentuk penjajahan ideologis, ekonomi dan lain-lain.

3. Aliran Utilitarisme

Aliran ini berpendapat bahwa benar suatu tindakan tergantung dengan manfaat akibatnya. Sifat utalitarisme adalah universal, artinya yang menjadi norma-norma moral bukanlah akibat-akibat baik bagi dirinya sendiri saja, melainkan juga bagi seluruh manusia. Pengorbanan pribadi untuk kepentingan orang lain adalah tindakan yang tertinggi nilainya.[14]

4. Aliran Sosialisme atau Adat Kebiasaan

Menurut aliran ini, buruk dan baik adalah tergantung dengan pandangan masyarakat yang telah terlembaga dalam adat mereka. Apa yang baik menurut pandangan masyarakat maka itulah yang baik dan apa yang buruk menurut mereka maka itulah yang buruk. Pendapat aliran ini condong hanya bersifat lokal.[15]

5. Aliran Humanisme

Menurut aliran ini perbuatan yang baik ialah perbuatan yang sesuai dengan kodrat manusia itu sendiri, dalam arti bahwa seluruh faktor yang melingkupi mereka ikut berperan menjadi alat ukur, seperti pikiran, perasaan dan situasi lingkungannya.[16]

6. Aliran Religiosisme

Aliran ini berpendapat bahwa perbuatan yang baik ialah apa yang sesuai dengan kehendak Tuhan dan perbuatan yang tidak baik ialah apa yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan. Maka tugas para agamawanlah untuk merumuskan apa yang menjadi kehendak Tuhan itu.[17]

Jika rumusan-rumusan itu ditentukan oleh para agamawan, maka atas nama Tuhan sesungguhnya yang terjadi bukan apa yang dikehendaki oleh Tuhan, tetapi lebih condong adalah apa yang dikehendaki oleh orang-orang yang mengatas namakan Tuhan, kenyataan inilah yang terjadi pada semua rumusan-rumusan yang mengatas namakan agama, kecuali agama Islam.

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لا إِلَهَ إِلا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ (٣١)

Artinya: ”Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al-Masih putera Maryam, Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (Q.S. Al-Taubah: 31)



Selain pendapat-pendapat aliran di atas, ada lagi beberapa teori moral yang lain seperti yang dikemukakan oleh Immanuel Kant yang mengatakan bahwa manusia berkewajiban melaksanakan moral imperatif, sehingga manusia bertinfak baik tanpa ada pemaksaan dari pihak lain, melainkan sadar bahwa tindakan tidak baik orang lain akan merugikan diri kita sendiri. Teori Etika Hak Asasi Manusia, yang dikemukakan oleh Jhon Lock (1632-1704). Dilihat dari rekayasa teori moral ini lebih mengaksentuasikan hak setiap orang, terutama hak publik sebagai konsumen produk rekayasa. Jhon Wals dengan theory of justice-nya mensinthesiskan dua teori yang di atas.

Dua teori keadilan menurut Rawls, yaitu pertama bahwa setiap orang memiliki persamaan hak atas kebebasan yang sangat luas sehingga kompatibel dengan orang lain, kedua bahwa ketidaksamaan sosial dan ekonomi ditata sedemikian sehingga keduanya, a) bermanfaat bagi setiap orang sesuai dengan harapan yang patut dan b) memberi peluang yang sama bagi semua untuk segala posisi dan jabatan.

Teori keutamaan dan jalan tengah yang baik. Aristoteles mengetengahkan tentang tendensi (defisiensi). Keberanian merupakan jalan tengah antara nekad dan pengecut, kejujuran merupakan jalan tengah antara membukakan segala yang menghancurkan dengan menyembunyikan segala sesuatu. Dilihat dari sisi rekayasawan teori moral ini sangat realitik. Artinya akan terus terjadi konflik kepentingan antara produsen dan konsumen, antara strata tertentu dengan strata yang lain, antara hak dan kewajiban profesional dengan hak kewajiban publik, mungkin juga kelompok, sehingga perlu dicari jalan tengah yang baik.



D. Etika Dalam Pengembangan Ilmu

Ilmu sangat bermanfaat, tetapi juga bisa menimbulkan bencana bagi manusia dan alam semesta tergantung dengan orang-orang yang menggunakannya. Karena itu ilmu sebagai masyarakat, karena ilmu didukung dan dikembangkan oleh masyarakat yang mematuhi kaedah-kaedah tertentu.[18] Untuk itu perlu ada etika, ukuran-ukuran yang diyakini oleh para ilmuwan yang dapat menjadikan pengembangan ilmu dan aplikasinya bagi kehidupan manusia tidak menimbulkan dampak negatif.

Tentang masalah etika dalam pengembangan ilmu Noeng Muhadjir membagi kepada empat klaster, yaitu: 1) Temuan basic research, 2) Rekayasa teknologi, 3) Dampak sosial rekayasa, dan 4) Rekayasa sosial.

”Etika merupakan acuan moral bagi pengembangan ilmu. Tampilnya dapat berupa: visi, misi, keputusan, pedoman prilaku dan kebijakan moral dalam pengembangan ilmu.”[19]



Penjelasan :

1. Temuan Basic Research dan Masalah Etika

Dunia ilmu telah menemukan DNA sebagai konstitusi genetik makhluk hidup. Ditemukan DNA unggul dan DNA cacat. Ketika mengembangkan DNA jati unggul untuk memperluas, mempercepat dan meningkatkan kualitas reboisasi kita, tidak jadi masalah. Juga ketika kloning domba kita berhasil dan tergambarkan bagaimana domba masa depan akan lebih dapat memberikan protein hewani kepada manusia yang semakin bertambah dengan pesat, juga tidak menimbulkan masalah. Tetapi ketika masuk ranah manusia, apakah manusia unggul perlu dikloning dan pakah manusia yang memiliki DNA cacat tidak diberi hak untuk memiliki keturunan, menimbulkan masalah HAM. Di Amerika Latin ditemukan DNA keluarga cacat secara turun temurun, ditemukan pada keluarga tersebut tidak ada bulu-bulunya, berbeda dengan DNA yang pada umumnya berbulu. Di suatu lokasi di Indonesia ditemukan penduduk desa tersebut seluruhnya mengalami mental retarded. Apakah tidak dapat diadakan upaya.

Telah ditemukan tiga partikel radio aktif, yaitu sinar alpha, sinar beta dan sinar gamma dan sejenisnya yang dikenal dengan sinar x, sangat berguna bagi dunia kedokteran, sinar beta yang dikenal dengan sinar laser sangat berguna bagi dunia konstruksi, sinar alpha merupakan radio aktif dan partikel alpha dikenal sebagai atom helium dan atom hydrogen. Temuan tiga basic research itu sangat berguna bagi manusia, tetapi juga sekaligus direkayasa untuk tujuan perang, mendeteksi musuh dalam gelap, untuk membuat senjata laser dan bom atom, sangat menyedihkan jika dihadapkan untuk tujuan perang.

Penisilin yang ditemukan secara kebetulan oleh Alexander Fleming dalam wujud jamur dapat dikembangkan menjadi adonan roti dan dapat dikembangkan menjadi bakteri antibiotiok bagi banyak penyakit infeksi, sampai sekarang masih banyak digunakan orang. Temuan tersebut disyukuri banyak orang karena karena banyak sekali gunanya untuk menyembuhkan keracunan darah, penumonia meningitis, dan berbagai infeksi. Eksesnya baru diketahui akhir-akhir ini masalahnya sejauhmana etika diterapkan pada penemuan tersebut.

Temuan DNA, atom dan penisilin sebagai temuan basic research memang benar-benar hebat. Pengembangan DNA untuk teknlogi genetik berprosfek bagus, sekaligus membuka masalah pengembangan temuan atom untuk pengembangan teknologi energi dan teknologi medis sangat menjanjikan bagi manusia, tetapi sekaligus menimbulkan masalah dalam penggunaannya dan juga terhadap eksesnya. Penggunaan penisilin sebagai obat antibiotik yang mujarab patut dipujikan mengingat besar jumlah orang yang meninggal karena infeksi. Tetapi ekses menjadi minimum terhadap sejumlah obat siapa yang mesti bertanggung jawab. Apakah lebih terkait pada tanggung jawab professional dokter atau pemahaman pasien terhadap resiko.

2. Temuan Rekayasa Teknologi dan Masalah Etik

Thalidomide suatu temuan obat tidur yang dianggap aman yang telah diujikan kepada binatang dan manusia. Kemudian para ilmuan menemukan bahwa obat itu berbahaya jika dikonsumsi oleh ibu hamil memasuki bulan kedua karena akan mengakibatkan anaknya cacat, ekses obat ini menyangkut masa depan anak yang selamanya cacat fisik dan mengerikan.

Kapal Tetanik (1912) dicanangkan sebagai kapal pesiar terbesar dan termewah dan diyakini tidak akan mungkin tenggelam, tetapi kenyataannya tenggelam dari jumlah penumpang 2.227 orang hanya 705 orang yang selamat, siapa yang bertanggung jawab ?

3. Dampak Sosial Pengembangan Teknologi dan Masalah Etik

Dampak pengembangan teknologi dapat dipilah menjadi dua, yaitu dampak pada kualitas hidup individu dan dampak pada kualitas hidup sosial menyeluruh. Dengan ditemukanya energi partikel alpha yang radio aktif dalam konstruksi pemikiran destruktif telah dipergunakan untuk membuat bom nuklir yang mengakibatkan kehancuran secara massal dan merusak kelestarian alam. Alhamdulillah masyarakat manusia sadar sehingga energi nuklir yang radio aktif digunakan untuk keperluan media dan untuk alternatif energi listrik.

4. Rekayasa Sosial dan Masalah Etik

Sistem kapitalisme dan sistem sosialisme adalah merupakan rekayasa sosial. Sistem sosialisme Rusia yang komonistik terbukti gagal sehingga memang harus ditinggalkan. Sistem sosialisme Inggris dan Perancis mengalami banyak sekali modifikasi sehingga semakin mendekat dengan kapitalisme, sementara kapitalisme itu sendiri juga mengalami banyak sekali perubahan. Ide demokrasi yang mengakui persamaan antar manusia merupakan rekayasa sosial yang konter terhadap legitimasi monarki atau sistem kasta. Ide demokrasi kapitalistik menampilkan struktur masyarkat bentuk piramidal, hal mana 40 % merupakan masyarakat miskin yang diidealkan menerima kue kekayaan dan pendapatan hanya sekitar 16 %, dan kenyataanya banyak yang lebih kecil dari 10 %. Marxisme menteorikan bahwa masyarakat terbelah menjadi dua golongan, yaitu borjuis dan proleter yang anta gonistik. Ternyata muncul antar keduanya golongan menengah yang makin besar.

Sementara itu Noeng Muhadjir menawarkan ide demokrasi mayoritas terdidik. Pesatnya perkembangan ilmu dan teknologi dan peran iptek menggeser peran moral, maka teori rekayasa sosial yang kami tawarkan yang dominan mengendalikan kehidupan ekonomi, politik, sosial dan budaya. Sedangkan 16 % yang lebih berhasil dan 2 % yang sangat berhasil akan menjadi reference group keberhasilan. Sedangkan 16 % yang kurang berhasil dan 2 % yang gagal dalam hidup akan menjadi eksponen penajaman prikemanusiaan yang perlu tumbuh dalam totalitas kehidupan.[20]

Berkaitan dengan etika pengembangan ilmu ini, Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya Metode dan Etika Pengembangan Ilmu Perspektif Sunnah mengemukakan bahwa ada tujuh moralitas ilmu yang harus diperhatikan oleh setiap ilmuan, yaitu:

1. Rasa tanggung jawab di hadapan Allah, sebab ulama merupakan pewaris para anbiya. Tidak ada pangkat yang lebih tinggi daripada pangkat kenabian dan tidak ada derajat yang ketinggiannya melebihi para pewaris pangkat itu. “Pada hari kiamat nanti, kaki manusia tidak akan bergerak sebelum ditanya kepadanya empat masalah: tentang umurnya untuk apa dipergunakannya, tentang masa mudanya untuk apa dihabiskanya, tentang hartanya dari mana diperoleh dan dibelanjakan untuk apa serta tentang ilmunya, apa yang telah dilakukannya denga ilmunya itu”. Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan Ath-Thabrani, dengan isnad shahih dan dengan lapadznya, termaktub dalam Kitab At-Targhib, hadits nomor 1564. Semakin luas penguasaan akan ilmu oleh seorang ulama/ilmuwan, maka semakin berat tanggung jawabnya.

2. Amanat Ilmiah. Sifat amanah merupakan kemestian iman termasuk ke dalam moralitas ilmu, tak ada iman bagi orang yang tidak memiliki sifat amanah. Dalam memberikan kriteria orang beriman Allah menjelaskan dalam firman-Nya:

وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (٨)

Artinya: “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (Q.S. Al-Mukminun: 8)



Sebaliknya sifat khianat merupakan kriteria orang yang munafik, yang salah satu sifatnya yang paling menonjol adalah apabila diberikan amanat maka dia berkhianat. Rasulullah SAW bersabda: “Hendaklah kamu saling menasehati dalam hal ilmu, karena sesungguhnya khianat seseorang diantara kamu dalam ilmunya lebih dasyat daripada khianatnya dalam urusan harta dan sesungguhnya Allah akan meminta pertanggung jawabanmu pada hari kiamat.” Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, lihat Majmu’uz Zawaid jilid I halaman 141 dan At-Targhib jilid I hadits nomor 206.

Salah satu dari amanat ilmiah adalah merujuk ucapan kepada orang yang mengucapkanya, merujuk pemikiran kepada pemikirnya, dan tidak mengutip dari orang lain kemudian mengklaim bahwa itu pendapatnya karena hal seperti itu merupakan plagiat dan penipuan. Berkaitan dengan ini dapat disaksikan bahwa ilmuan kaum muslimin sangat memprihatinkan tentang sanad di dalam semua bidang ilmu yang mereka tekuni, bukan hanya dalam bidang hadits saja.

Seseorang yang tahu bertahan dengan pendirianya dan terhadap hal-hal yang tidak diketahuinya dia berkata: “Aku tidak tahu.” Di dalam dunia ilmiah tidak dikenal sifat malu dan sombong. Dunia ilmiah selalu mengakui kebenaran apapun atau faedah apapun yang sudah jelas, sekalipun bersumber dari orang yang tidak memiliki ilmu yang luas atau berusia muda atau berkedudukan rendah. Dari Zubair bin Math’am bahwa seorang pria bertanya: “Ya Rasulullah, daerah mana yang paling disukai Allah dan daerah mana yang paling dimurkai Allah ? Rasulullah menjawab: “aku tidak tahu sebelum aku menanyakannya kepada Jibril.” Rasulullah didatangi Jibril dan memberitahukan bahwa: “Sesungguhnya daerah yang paling dicintai Allah adalah mesjid-mesjid dan yang paling dimurkai Allah adalah pasar-pasar.” Ibnu Said dan Ibnu Abdil Bar tentang ilmu, Khanzul Ummah jilid I hadits nomor 1419.

Para sahabat Rasulullah dan para tabi’in tidak malu untuk mengatakan tidak tahu, terhadap hal-hal yang memang mereka tidak mengetahuinya atau mereka mempersilahkan kepada orang lain demi kebenarann. Mereka tidak merasa rendah diri dan tidak pula takabbur. Pendapat-pendapat mereka tanpa ragu merasa tarik jika kemudian ternyata ijtihad mereka tidak benar.

3. Tawadhu. Salah satu moralitas yang harus dimiliki oleh ilmuan iaah tawadhu. Orang yang benar berilmu tidak akan diperalat oleh ketertipuan dan tidak akan diperbudak oleh perasaan ‘ujub mengagumi diri sendiri, karena dia yakin bahwa ilmu itu adalah laksana lautan yang tidak bertepi yang tidak ada seorang pun yang akan berhasil mencapai pantainya. Maha benar Allah dengan firman-Nya:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلا قَلِيلا (٨٥)

Artinya: “Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu Termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (Q.S. Al-Isra: 85)



Para ilmuwan merupan iring-iringan yang sangat panjang yang jauh mengakar pada masa silam dan terus menjalar ke masa depan. Apa yang dimiliki oleh seorang ilmuan hanyalah merupakan satu bagian dari iring-iringan yang panjang itu. Tidaklah layak jika ia mengingkari kelebihan orang-orang yang terdahulu atau mengingkari upaya generasi yang berikutnya. Tidak ada seorang pun yang ilmunya meliputi segala sesuatu kecuali Allah, manusia hanya mengetahui sedikit sementara sejumlah besar tidak diketahuinya. Hari ini dia tahu apa yang kemaren belum diketahuinya dan besok dia tidak mengetahui lagi apa yang telah diketahuinya hari ini. Perhatikanlah pernyataan seorang ulama fiqih yang terkenal di bawah ini ketika beliau menimba ilmu seorang shaleh, yatu Imam Syafi’i menatakan: “Setiap kali aku belajar dari sejarah aku semakin tahubahwa akalku berkurang atau aku tahu bahwa ilmuku bertambah, semakin bertambah pula ilmuku tentang kebodohanku.”[21]

4. Izzah. Perasaan mulia yang merupakan fadhillah paling spesifik bagi kaum muslimin secara umum. Allah berfirman:

يَقُولُونَ لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ الأعَزُّ مِنْهَا الأذَلَّ وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لا يَعْلَمُونَ (٨)

Artinya: “Mereka berkata: "Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari padanya." Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui.” (Q.S. Al-Munafiqun: 8)



Izzah di sini adalah perasaan diri mulia ketika menghadapi orang-orang yang takabbur atau orang yang berbangga dengan kekayaan, keturunan, kekuatan atau kebanggaan-kebanggaan lain yang bersifat duniawi. Izzah adalah bangga dengan iman dan bukan dosa dan permusuhan. Suatu perasaan mulia yang bersumber dari Allah dan tidak mengharapkan apapun dari manusia, tidak menjilat kepada orang yang berkuasa.

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعًا إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ وَالَّذِينَ يَمْكُرُونَ السَّيِّئَاتِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَكْرُ أُولَئِكَ هُوَ يَبُورُ (١٠)

Artinya: “Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, Maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya. Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka azab yang keras. dan rencana jahat mereka akan hancur.” (Q.S. Fathir: 10)



Merasa cukup adalah perasaan yang ada sebelum seseorang memiliki yang sesungguhnya. Ada sementara orang yang memiliki harta banyak, tetapi sebenarnya jiwanya miskin dan tangannya terbelenggu, kikir, padahal sementara orang lain yang bertangan hampa tidak berharta masih tetap merasa lebih kaya dari Qarun. Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda: “Yang disebut kaya bukanlah karena banyak harta akan tetapi yang sesungguhnya kaya adalah kaya hati.” (Hadits Muttafaq ‘Alaihi dari Abu Hurairah)

5. Mengutamakan Ilmu

Salah satu moralitas yang orisinil dalam Islam adalah menerapkan ilmu dalam pengertian bahwa ada keterkaitan antara ilmu dan iradah. Kehancuran kebanyakan manusia adalah karena mereka berilmu, tetapi tidak mengamalkan ilmu itu atau mengamalkan sesuatu yang ertolak belakang dengan apa yang mereka ketahui, seperti dokter yang mengetahui bahayanya suatu makanan atau minuman bagi dirinya tetapi tetap juga dia menikmatinya karena mengikuti hawa nafsu atau tradisi. Seorang moralis yang memandang sesuatu perbuatan tetapi dia sendiri ikut melakukannya dan bergelimang dengan kehinaan itu. Jenis ilmu yang hanya teoritis seperti ini tidak diridhai dalam Islam. Menggambarkan hal ini Rasulullah bersabda: “Dunia ini diperuntukkan bagi empat kelompok orang, yaitu:

1. Seorang hamba yang diberi rezeki oleh Allah berupa harta dan ilmu yang dengan rezeki itu dia bertaqwa kepada Allah, menyambung silaturrahmi dan mengetahui bahwa disitu Allah mempunyai hak. Orang ini menempati posisi peringkat teratas.
2. Seorang hamba yang diberi rezeki berupa ilmu, tetapi tidak diberi harta. Dia mempunyai niat yang benar dan berkata: “kalau aku diberi harta aku akan mengamalkan perbuatan si Fulan. Dengan niatnya itu dia mendapat pahala yang sama dengan yang pertama.
3. Seorang haba yang diberiharta tetapi tidak diberi ilmu. Dia membelanjakan hartanya secara sembarangan dan tidk takut akan Tuhanya, tidak menyambung silaturrahmi dan tidak megetahui bahwa pada hartanya itu ada hak Allah. Orang seperti ini menempati posisi peringkat yang paling hina.
4. Seorang hamba yang tidak diberi harta dan juga tidak diberi ilmu oleh Allah tetapi dia berkata: “Sekiranya aku diberi harta aku akan mengerjakan pekerjaan si Fulan. Dengan niatnya ini dia mendapatkan pahala yang sama dengan si Fulan.” (Hadits Riwayat Ahmad dan At-Tirmidzi, At-Targhib hadits nomor 20)

6. Menyebarkan ilmu

Menyebarkan ilmu adalah moralitas yag harus dimiliki oleh para ilmuwan/ulama, mereka berkewajiban agar ilmu tersebar dan bermanfaat bagi masyarakat. Ilmu yang disembunyikan tidak mendatangkan kebaikan, sama halnya dengan harta yang ditimbun.[22] Ketika Haji Wada’ diakhir khutbah Rasulullah SAW berpesan: “Hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir.” (Hadits Muttafaq ‘Alaihi). Abu Hurairah meriwayatkan dari Rasulullah SAW: “Barangsiapa yang ditanya tentang sesuatu yang diketahuinya, lalu dia menyembunyikannya, ada hari kiamat dia dibelenggu dengan belenggu dari apai neraka.” (Diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Hibban, Ibnu Majah, At-Tirmidzi, Al-Naihaqi dan Al-Hakim)

Kewajiban menyebarkan ilmu hanya dibatasi jika ilmu yang disebarkan itu akan menimbulkan akibat negatif bagi yang menerimanya atau akan mengakibatkan dampak negatif bagi orang lain atau jika disampaikan akan menimbulkan mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya.[23]

7. Hak Cipta dan Penerbit

Mengenai hak cipta dan penerbit digambarkan bahwa kehidupan para ilmuan tidak semudah kehidupan orang lain pada umumnya, karena menuntut kesungguhan yang khusus mlebihi orang lan, seorang ilmuwan pengarang memerlukan perpustakaan yang kaya dengan referensi penting dan juga memerlukan pembantu yang menolongnya untuk menukil, mengkliping dan sebaginya dan memerlukan pula orang yang mendapat menopang khidupa keluarganya. Tanpa semua itu tidak mungkin seorang pengarang akan menghasilkan suatu karya ilmiah yang berbobot. Di samping itu, jika suatu karya ilmiah telah diterbitkan kadang-kadang pengarang masih memerlukan lagi untuk mengadakan koreksi dan perbaikan-perbaikan, semua ini memerlukan tenaga dan biaya. Oleh karena itu, jika dia sebagai pemilik suatu karya ilmiah maka dialah yang berhak mendapatkan sesuatu berkenan dengan karya ilmiahnya. Tetapi perlu diingat dan dipertegas satu hal, bahwa jangan sampai penerbit dan pengarang mengeksploitasi para pembaca dengan menaikkan harga buku-buku dengan harga yang tidak seimbang dengan daya beli pembaca atau pendapatan yang diperoleh pembaca. Jika terjadi yang demikian maka hal itu tidak dibenarkan oleh syara’.

Dari uraian di atas dapat dilihat betapa pentingnya etika bagi pegembangan ilmu, untuk menjaga agar ilmu itu tidak menjadi penyebab bencana bagi kehidupan manusia dan kerusakan lingkungan serta kehancuran di muka bumi. Kemudian sejauhana konsep-konsep etika yag dirumuskan oleh para ilmuan dalam bidangnya akan efektif untuk menangkal penyalahgunaan ilmu, mengingat konsep-konsepnya yang masih bertentangan antara satu dengan lainya sebagai lazimnya pertentangan diantara orang-orang yang mengikuti hawa nafsu. Orang-orang yang mengkuti hawa nafsu, semakin tinggi ilmu yang mereka dapat, semakin tinggi teknologi yang mereka kembangkan, semakin canggih persenjataan yang mereka miliki, semua itu hanya mereka tujukan untuk memuaskan hawa nafsu mereka, tanpa mempertimbangan dengan baik kewajiban mereka terhadap orang lain dan hak-hak orang lain.

Inilah yang terjadi dengan dunia kita sekarang, negara-negara yang disebut adikuasa berbuat yang mereka kehendaki terhadap negara-negara yang sedang berkembang, demi keuntungan dan kepentingan mereka walaupun dengan semboyan-semboyan demokrasi, hak asasi manusia, dan lain-lain. Memang dalam data sejarah hanya ilmuwan-ilmuwan kaum muslim yang membimbing para khalifah yang senantiasa menebarkan ilmu dan kemakmuran untuk manusia secara bersama-sama walaupun berbeda agama.



E. Kesimpulan

1. Ilmu adalah netral menghasilkan manfaat atau mengakibatkan bencana tergantung di tangan yang menguasainya. Bagaimana dia nantinya menerapkanya di dalam kehidupan.
2. Ilmu tanpa dilandasi etika yang benar akan mengakibatkan kerusakan bagi diri sendiri dan bagi orang lain.
3. Diperlukan adanya orang-orang yang mampu untuk menjaga berlakunya etika yang benar dalam pengembangan ilmu agar ilmu tersebut lebih bermanfaat nantinya baik didunia maupun di akhirat.
4. Di dalam Islam etika pengembangan ilmu pengetahuan disandarkan kepada iman akan Allah Rabbul ‘Alamin Yang Maha Mengetahui.
5. Etika yang baik akan memperoleh pahala dan etika yang jahat sebaliknya.

























DAFTAR PUSTAKA







Adams, Lewis Mulford, New Masters Pictorial Encyclopedia, New York, Subsidiary of Publishers Co, 1965.



AS., Asmaran, Pengantar Studi Akhlak, Jakarta, Raja Grafindo, 1994.



Asy-Syarqawi, Abdurrahman, Fiqih 9 Mazhab (Riwayat Sembilan Imam Fiqih), diterjemah dan diperkaya oleh H.M.H Al-Hamid Al-Husaini, Bandung, Pustka Hidayah, 2000.



Asy-Syurbasi, Ahmad, Sejarah dan Biografi Empat Mazhab (Hanafi, Maliki, Syafiei, Hambali), Jakarta, Bumi Aksara, 1993.



Athaillah, A., Sejarah Al-Qur’an, (Verifikasi Tentang Otentitas Al-Qur’an), Banjarmasin, Antasari Press, 2007.



Buseri, Kamrani, Makalah Pengantar Kuliah Filsafat Ilmu, Banjarmasin, Antasari, 2007.



Ensiclopedia Americana, jilid 10.



Good (Ed), Carter V, Dictionary of Education, New York, Mc GrawHill Book Co, 1973.



Khan, Muhammad Taqiyud Din Al-Hilali and Muhammad Muhsin, The Noble Quran in The English Language, Saudi Arabiya, Darussalam Riyad, 2001.



Muhadjir, Noeng, Filsafat Telaah Sistematis Fungsional Komparatif, Yogyakarta, Rake Sarasin, 1998.



Podjawiyatna, Etika Filsafat Tingkah Laku, Jakarta, Aneka Cipta, 1966.



Praja, Juhaya S., Aliran-aliran Filsafat dan Etika, Bandung, Yayasan Piara, 1977.



Rasyid, Abdul, Kumpulan Khotbah Jum’at (Cahaya Mimbar), Bandung, Husaini, 1990.



Salman, M. Yusran, Hadits I (Diktat) Bab X Anjuran Menuntut Ilmu dan menyebarkannya, Banjarmasin, Fakultas Dakwah IAIN Antasari, 1992.



Team Penyusun Fak. Filsafat UGM, Filsafat Ilmu sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Klaten, Intan Pariwara, 1977.



Ya’cub, Hamzah, Etika Isalm, Bandung, Dipenogoro, 1983.



Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Penafsiran Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta, PT. Intermasa, 1993.



[1]Ahmad Asy-Syurbasi, Sejarah dan Biografi Empat Mazhab (Hanafi, Maliki, Syafiei, Hambali), (Jakarta: Bumi Aksara: 1993), h. 162-163.

[2]Ensiclopedia Americana, jilid 10, h. 610.

[3]Carter V Good (Ed), Dictionary of Education, (New York: Mc GrawHill Book Co, 1973), h. 219.

[4]Lewis Mulford Adams, New Masters Pictorial Encyclopedia, (New York: Subsidiary of Publishers Co, 1965), h. 460.

[5]Hamzah Ya’cub, Etika Isalm, (Bandung: Dipenogoro, 1983), h. 13.

[6]Team Penyusun Fak. Filsafat UGM, Filsafat Ilmu sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan, (Klaten: Intan Pariwara, 1977), h. 20.

[7]A. Athaillah, Sejarah Al-Qur’an, (Verifikasi Tentang Otentitas Al-Qur’an), (Banjarmasin: Antasari Press, 2007), h. 15.

[8]Abdul Rasyid, Kumpulan Khotbah Jum’at (Cahaya Mimbar), (Bandung: Husaini, 1990), h. 47.

[9]Muhammad Taqiyud Din Al-Hilali and Muhammad Muhsin Khan, The Noble Quran in The English Language, (Saudi Arabiya: Darussalam Riyad, 2001), h. 545.

[10]Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Penafsiran Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta: PT. Intermasa, 1993), h. 212.

[11]A. Athaillah, op. cit., h. 28.

[12]Podjawiyatna, Etika Filsafat Tingkah Laku, (Jakarta: Aneka Cipta, 1966), h. 45.

[13]Juhaya S. Praja, Aliran-aliran Filsafat dan Etika, (Bandung: Yayasan Piara, 1977), h. 45.

[14]Ibid., h. 47.

[15]Asmaran AS. Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: Raja Grafindo, 1994), h. 9.

[16]Ibid., h. 10.

[17]Podjawiyatna, op. cit., h. 46.

[18]Noeng Muhadjir, Filsafat Telaah Sistematis Fungsional Komparatif, (Yogyakarta: Rake Sarasin, 1998), h. 148.

[19]Kamrani Buseri, Makalah Pengantar Kuliah Filsafat Ilmu, (Banjarmasin: Antasari, 2007), h. 8.

[20]Noeng Muhadjir, op. cit., h. 148-153.

[21]Abdurrahman Asy-Syarqawi, Fiqih 9 Mazhab (Riwayat Sembilan Imam Fiqih), diterjemah dan diperkaya oleh H.M.H Al-Hamid Al-Husaini, (Bandung: Pustka Hidayah, 2000), h. 404.

[22]M. Yusran Salman, Hadits I (Diktat) Bab X Anjuran Menuntut Ilmu dan menyebarkannya, (Banjarmasin: Fakultas Dakwah IAIN Antasari, 1992), h. 35-36.

[23]Ibid., h. 37
Prev: PENDIDIKAN BERBASIS MASYARAKAT
Next: ISLAM DI SPANYOL
reply share

1 Comment
yayukdhiardini
reply
yayukdhiardini wrote on Nov 2, '09
wuich... multiny seger... aku ngopi yo bwt tgs ku. jazakallahu khoir..
audio reply video reply
Add a Comment
For:
Add a comment to this blog entry, for everyone
Send fadliyanur a personal message
Subject:


-

Quote original message


fadliyanur
fadliyanur

* Photos of internet
* Personal Message
* RSS Feed [?]
* Report Abuse

Jumat, 15 Januari 2010

Agenda selama Liburan

kamis 31 desember 2010
pukul 05.00
bangun tidur, bersihkan tmpt tidur, sholat
pukul 08.00 - 11.00
Nonnton truss main Playstation ( PS ) sama kawan''
Pukul 12.30
Sholat, d lanjutkan dgn makan siang
pukul 14.00 - 15.30
tidur siang ,
sore, kadang-kadang maen Internet di warnet.
pukul 18.00
Ssholat Maghrib
19.30
Sholat Isya
pukul 22.00
nNoton film Acara pergantian tahun d TV
pukul 02.00
tidur

Tanggal 1 januari 2010

pukul 07.30
bangun tidur,
pukul 09.00 - 12.00
Nonnton truss main Internet d warnet
Pukul 12.30
Sholat,
pukul 14.00 - 15.30
sore, kadang'' maen gitar......
pukul 18.00
Ssholat Maghrib
pukul 18.30
pulang k rumah
pukul 19.30
Sholat Isya
pukul 22.00
tidur

trusss
kadang maennya k rumah temen,, pulangnya sore... ato ngga maen internet d warnet

sasmpe Tgl 10 januari 2010

pukul 06.00
bangun tidur, .... makan truss mandi
pukul 08.00
pergi ke pusri ma temen tuk maen bulutangkis. . .
Pukul 13.30
pulang........ truss.. Sholat zduhur
pukul 14.00 - 15.30
SORE, kadang'' maen Internet ato maen gitar......
pukul 18.00
Ssholat Maghrib
pukul 18.30
pulang k rumah
pukul 19.30
Sholat Isya
pukul 22.00
tidyrrr